Masih terngiang dipikiran kita, jika disebutkan Laut Natuna. Beberapa waktu lalu, situasi di Laut Natuna, Kepulaua Riau, menjadi panas, tatkala kapal-kapal nelayan Tiongkok yang dijaga ketat oleh Pasukan Pengamanan Pantai Tiongkok melewati Garis Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, sambil terus mengeruk kekayaan biota laut ikan secara ilegal. Pemerintah Beijing mengklaim kalau kapal nelayan dan coast guard tak melanggar kedaulatan Indonesia. Dasar yang dipakai Negeri Tirai Bambu mengklaim perairan Natuna yang masuk wilayah Laut China Selatan adalah sembilan garis putus-putus atau nine dash line. Nine dash line merupakan garis yang dibuat sepihak oleh China tanpa melalui konvensi hukum laut di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Dasar klaim wilayah China atas hampir seluruh perairan Laut China Selatan sebenarnya sudah dipatahkan putusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2016 silam. Ini bermula setelah negara tetangga Indonesia, Filipina…
Skor: 1.0
Pengaturan privasi diubah!
Apakah Anda terus mengedit entri atau keluar dan mengeditnya nanti?